Sudah termasuk kezholiman.. adalah ketika kita berniat meminjam uang dari orang lain tanpa ada rencana bagaimana metode pengembaliannya. Dan tanpa tahu dari mana sumber penggantinya.
Itu sama saja dengan berniat memindahkan kesusahan yang sedang kita alami kepada orang lain dengan sengaja.
Dengan kata lain..
"Kamu susah nggak masalah.. yang penting saya sekarang selamat."
"Ayo tolong aku dari kesulitan.. aku gak mau sulit. Kamu gantiin aku merasakan sulitnya."
"Kamu sekarang tolong saya ya.. tapi kalau nanti kamu jadi susah, tolong tanggung sendiri ya. Jangan paksa saya nolong.. kan saya butuh ditolong."
Itulah pikiran orang-orang yang berani berhutang tanpa berpikir bagaimana cara mengembalikannya. Dan bahkan tidak punya gambaran dari mana sumber uang untuk membayar cicilannya.
Ini adalah kezholiman besar yang sering tidak disadari di masyarakat.
Terlalu terburu-buru berhutang dengan niat memindahkan kesusahan diri ke orang lain.
Urusan setelah itu mereka susah?? Bodo amat.
Padahal.. yang dipinjami belum tentu selalu longgar. Mereka adalah orang-orang baik yang tak tega melihat orang yang dikenalnya kesulitan dan kebingungan.
Tapi tak jarang, yang dipikirin sampai sedemikian malah tidak mikir.
Tega..!!
Islam tidak melarang hutang piutang. Bahkan hutang piutang adalah syariat yang diatur sedemikian rupa, sebab memang di saat tertentu.. hal tersebut bisa menjadi wasilah tumbuhnya sikap TOLONG MENOLONG, RASA KEPEDULIAN dan KUATNYA PERSAUDARAAN antara sesama kaum muslimin.
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)
Hadits diharapkan jadi motivasi bagi mereka yang punya kelapangan rezeki mau memberi kemudahan pada mereka yang sedang sempit. Namun sayangnya, yang dibantu malah tidak tahu terimakasih dan seringkali menggampangkan.
Maka tolong, siapapun yang hendak berhutang kepada orang lain, pikir-pikir dulu matang-matang.
1. Apakah saya tahu bagaimana cara mengembalikannya.
2. Selalu ingat bahwa bisa jadi harta yang dipinjam itu segera dibutuhkan pemilik sehingga jangan ditunda-tunda pembayarannya.
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Alloh (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)
3. Ada nama baik syariat agama di dalamnya. Jaga amanah..!! karena di dalamnya kita sedang mempertaruhkan wajah dari sikap seorang muslim, dan kemuliaan ayat Alloh ﷻ dan hadits Rasulullah Muhammad ﷺ.