Dalam Al Qur’an.. Alloh Subhanahu Wa Ta'ala menjadikan laki-laki sebagai pihak yang memberi Nafkah. Perempuan (istri) sebagai penerima nafkah.
اَلرِّجَا لُ قَوَّا مُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَاۤ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَا لِهِمْ ۗ
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya." (QS. An-Nisa': 34)
Ini bukan asal-asalan..
Ternyata ini adalah rumusan untuk melancarkan rezeki.
Sekaligus biasakan punya mindset gini..
Kalau ada yang ditugasi jadi pemberi, harus ada yang menerima.
Kalau ditunjuk sebagai pemberi.. pasti akan dimudahkan untuk bisa memberi.
Maka, siapapun laki-laki (suami) yang bertekad betul memberi istrinya nafkah terbaik, insyaallah akan dibanyakkan dan diluaskan rezekinya.
Jadi pemberi nafkah itu berarti disiapkan untuk diberi rezeki yang banyak.
Tapi kalau untuk memberi anak istrinya saja sudah berat hati, males-malesan dan seadanya.. rezekinya pun terbatas sesuai dengan tekadnya.
Maka para suami..
Terapkan 3 rumusan ini.
Mau rezekimu banyak..??
1. Terima peranmu dengan ridho sebagai pemberi nafkah untuk keluarga.
2. Niatkan untuk selalu memberikan yang terbaik. Dan jadikan keluargamu, khususnya istrimu prioritasmu.
3. Dan jangan simpan yamg terbaik untuk dirimu sendiri.