Sebuah rumah tangga tak akan pernah berhasil dibangun hanya oleh satu pihak saja. Ya harus ada peran suami dan juga peran istri.
Yang laki-laki (suami) harus Qowwaam.
Yang wanita (istri) harus Qonitaat.
Demikian pula dengan pola asuh kepada anak. Ayah dan ibunya harus bersepakat.
Inilah sebabnya Nabi Ibrahim Alaihissallam ketika berdoa kepada Alloh ﷻ, meminta hal berikut..
رَبِّ هَبْ لِيْ حُكْمًا وَّاَلْحِقْنِيْ بِا لصّٰلِحِيْنَ
"(Ibrahim berdoa), "Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku ilmu dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh,"
(QS. Asy-Syu'ara': 83)
Nabi Ibrahim Alaihissallam minta hikmah. Hikmah punya akar kata yang sama dengan hukum.
Dari kata "Hakama" yang berarti mana'a (mencegah/ menghalangi).
Hukum itu sifatnya mencegah/ menghalangi dari hal-hal buruk yang tidak diinginkan.
Sehingga artinya.. hikmah adalah kemampuan untuk bisa melihat mana yang boleh dan mana yang tidak agar kehidupan menjadi baik dan terhindar dari keburukan yang tidak diinginkan.
Tapi menariknya..
Setelah minta hikmah. Nabi Ibrahim Alaihissallam meminta agar dikumpulkan dengan orang-orang sholeh.
Karena hukum bisa berperan dan berfungsi dengan baik jika ada sekelompok orang yang menyepakatinya.
Misal..
Sang ibu melarang anaknya makan permen. Tapi ayahnya membolehkan. Yang demikian ini tidak bisa jadi hukum. Tidak bisa jadi aturan.
Bisa menjadi hukum (aturan) jika ayah dan ibunya kompak.
Dikatakan dalam sebuah pepatah Inggris..
"Jika satu kampung bersepakat bahwa mencuri bukanlah kejahatan. Maka di kampung itu mencuri menjadi legal."
Untuk membuat kesepakatan, aturan, mana yang boleh mana yang tidak.
Dibutuhkan lebih dari satu pihak yang sama-sama bersepakat..
Pernikahan juga demikian..
Menjadi orangtua juga demikian..
Karenanya, bersikap masing-masing.
Ini urusanku itu urusanmu, tidak peduli dengan beban pasangan.. adalah awal dari kehancuran rumahtangga dan proses parenting.
Semua hal besar tidak akan pernah bisa diselesaikan sendirian. Butuh partner, teman, kelompok, atau apapun nakanya. Dan yang terpenting, kerjasama di antara keduanya. Bersepakat dan tak tergoyahkan.