Pingin lihat saya Nge-Gassss sesekali..??
Baca ini.
Ternyata ajakan saya tentang berhenti jadi "PENYIAR KEBURUKAN" ditanggapi keliru oleh beberapa orang. Dianggapnya saya diam dalam melihat keburukan agar Nama tetap harum.
Saya berlindung kepada Alloh dari segala prasangka buruk.
Wallahi.. demi Alloh.!!
Saya tidak pernah diam melihat keburukan.
Tapi bergerak memperbaiki tidak berarti harus dengan jalan membuka pintu ghibah.
Bukan bermaksud ingin menasihati berbalut dalil dan agama.
Tapi memang sebagai muslim.. hidup kita semua diatur dengan dalil dan agama. Bagaimana bisa tidak pakai DALIL dalam mengingatkan??
Rasulullah Sholallahu'alaihi wassalam yang melarang. Alloh Azza wa Jalla melarang.
Bukan pingin diam agar nama tetap harum.
Kelak kami bisa tunjukkan di hadapan Alloh apa saja yang sudah kami lakukan dan upayakan insyaallah.. Demi Alloh..!!
Semua tuduhan yang tertuju kepada kami, suatu saat bisa saya buktikan. Kami tidak diam.
Saya siap berhadapan dengan yang menuduh di akhirat jika perlu. (Sebab tanpa tabayun langsung menukil kalimat saya)
Saya siap bertanggungjawab di yaumul hisab bahwa SAYA TIDAK DIAM. Demi Alloh..!!
Tapi bukan berarti harus selalu melaporkan kepada khalayak bahwa sudah begini dan begitu.
Dan juga menceritakan semua hal kepada orang-orang yang sejatinya tidak perlu tahu.
Sampai pada urusan detil yang jatuhnya membuka aib seorang mukmin.. Itu saja concern Saya.
Buka hati saudaraku.
Ikuti perintah Alloh dan RasulullohNya.
Dan sebagai tanggung jawab atas ilmu..
Saya menulis ini.
Apakah benar kita tidak boleh Ghibah??
Boleh..!!! asal dengan syarat.
1. Pengungkapan dilakukan di hadapan pihak yang berwenang untuk meminta perlindungan dan penanganan masalah.
Misal antum didholimi orang... lapor ke polisi agar di proses hukum. Itu boleh.
2. Dalam rangka meminta pertolongan kepada yang memang mampu memberi perlindungan.
Misal ada anak yang merugikan kita.. kita bisa melaporkan kepada ayahnya dan keluarganya agar si fulan dinasihati.
3. Pengungkapan keburukan di hadapan seorang alim untuk meminta nasihat dan fatwa hukum. Ini dibolehkan..
Ini pun dengan forum yang terbatas. Bukan di tempat umum/ terbuka atau kalau sekarang ya media sosial dimana semua mata melihat.
4. Pengungkapan keburukan seseorang demi menyelamatkan pihak lain dari ancaman.
Misal: melihat ada pencurian di depan mata. Maka teriak pencuri..!! Itu boleh.
Ada orang bawa alat berbahaya.. itu boleh diserukan untuk melindungi orang lain.
5. Pengungkapan di depan pengadilan demi tegaknya hukum secara adil.
6. Pengungkapan sifat buruk untuk mencegah adanya kerusakan dalam ilmu dan syariat agama.
Dan ini yang dilakukan para pen-takhrij hadits zaman dulu. Si fulan ini sering bohong, haditsnya lemah. Dan sejenisnya.
7. Jika julukan buruk/ perilaku buruk itu sudah terang-terangan dikerjakan dan khalayak sudah mahsyur dengan itu.
Misal: jangan dekat-dekat dengan si rentenir itu. Dst
Namun selama aib itu ada di wilayah rumah tangga seseorang. Di dalam rumahnya. Di dalam batas pagarnya.
Maka tidak boleh seorang mukmin mencampuri hal tersebut.
Kecuali.. Ada korban dari perilaku tersebut meminta tolong dan mengizinkan kita masuk terlibat di dalamnya.
Kalau kita netizen antah berantah yang duduk di ruang tamunya saja belum pernah, jangan lakukan.
Memang status ini tidak akan mengundang tepuk tangan.
Tidak populer.. dan tidak mendapat pujian karena seolah bertindak lemah dan bermain aman. Demi Alloh saya tidak peduli.
Saya lebih takut kelak di hadapan Alloh dimintai pertanggungjawaban dari pada hanya ingin dapat pujian manusia.
Dan tidak berkomentar di sosial media atas aib seseorang. Tidak berarti diam tidak bertindak.
Kalau saya kenal orangnya. Saya akan telpon, chat dan silaturahim diam-diam.
Memberi nasihat seperlunya. Tidak kami buka di publik.
Kami tetap bertindak.
Bedanya.. kami bertindak dengan pertimbangan ilmu. Bukan dengan nafsu.